Pandeglang – Seluruh kasubag keuangan dan bendahara dari berbagai organisasi perangkat daerah di Pandeglang dikumpulkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang selama tiga hari sejak Senin-Rabu (26-28/2/2018). Mereka digenjot untuk mempersiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017.
“Selama tiga hari dari (Senin) kemarin mereka akan dikarantina guna mempelajari perihal pengakuntansian dan pelaporan keuangan,” kata Kepala BPKD Pandeglang Ramadani, Selasa (27/2/2018).
Menurut Ramdani, para kasubag keuangan dan bendahara OPD akan membahas saldo kas, stoke opname, ketersediaan, transaksi, sampai akun yang harus direkonkan sesuai aplikasi. Termasuk pengakuan belanja modal atas pengadaan belanja modal tahun 2017.
“Kalau itu enggak beres, maka laporan keuangan juga tidak akan beres. Karena paling lambat akhir Maret harus selesai prosesnya. Karena batas waktu pelaporannya tanggal 29 Maret,” ujarnya.(Rus)