Berita Bandung – Upaya Pemkot Bandung ini layak dijadikan contoh oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia agar para pelaku UMKM bisa bebas dari jeratan rentenir.
Terbukti, ribuan pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Bandung terbebas dari jerat rentenir, melalui program pembiayaan yang digagas Pemkot Bandung. Beberapa program Pemkot Bandung itu berhasil membuat masyarakat kembali pada ekonomi yang signifikan lebih baik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Kemitraan OJK Regional Jawa Barat, Iman Kadarusman, Kamis, 15 Desember 2022.
“Seperti program Kredit Melati pada tahun 2022. Terdapat 2.236 pengaduan dan berhasil menyelesaikan 2.135 kasus renternir,” kata Iman dikutip BantenHits.com dari jabar.inews.id.
Sampai November 2022 lalu, lanjutnya, Kredit Melati mampu merealisasi 587 debitur. Sebelumnya, para debitur ini merupakan warga yang terjerat rentenir.
Sementara itu, Direktur Lembaga Jasa Keuangan ll dan Managemen Strategis OJK Regional Jawa Barat, Aulia Fadli menerangkan, TPAKD sebagai agen perpanjangan tangan pemerintah mampu menggali potensi daerah.
“Tahun 2022 ini,TPAKD Kota Bandung fokus melawan rentenir. Ini mendapat perhatian juga apresiasi khusus, karena rentenir itu wabah yang perlu dilawan bersama,” ungkapnya.
Dia mengatakan, rencana tahun 2023 akan fokus terhadap perempuan juga ibu rumah tangga, dalam hal ini bersinergi dengan tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Ini program nasional OJK, seluruh OJK pada tahun 2023 fokusnya ke perempuan,” tutur dia.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga mengapresiasi TPAKD Kota Bandung yang mampu melahirkan akses keuangan produktif.
“Akibat pandemi Covid-19 banyak warga terjerat rentenir yang berkedok koperasi. Kita melawan rentenir dengan hadirnya Satgas Anti Rentenir, di bawah kordinasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” ujarnya.
Yana yakin TPAKD mampu melahirkan akses keuangan yang produktif, sehingga mampu mendorong masyarakat seperti para pengusaha atau pelaku UMKM. Lihat juga: Batik Air Minta Maaf soal Koper Kaesang Nyasar ke Bandara Kualanamu Editor : Asep Supiandi
Sumber: jabar.inews.id