Berita Kabupaten Tangerang – 50 ribu pekerja rentan di Kabupaten Tangerang seperti buruh tani, nelayan, pedagang kaki lima, hingga para tuna karya, kini telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar secara simbolis menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat, 23 Desember 2022.
Selain untuk para pekerja rentan seperti disebutkan di atas, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada pekerja non ASN dan pekerja jasa konstruksi.
“Alhamdulillah hari ini pemberian bantuan untuk 50 ribu tenaga kerja rentan yang tadi kategorinya ada petani, nelayan, ada pedagang asongan dan pemulung yang dianggarkan di APBD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi mereka dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan kerja,” ungkap Zaki dalam keterangan resmi.
Pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu, lanjut Zaki, pada tahun depan jumlahnya akan ditambah. Zaki berharap di APBD perubahan tahun depan rencana tersebut bisa teralisasi.
Untuk merealisasikan rencana lanjutan di tahun 2023, Pemkab Kabupaten Tangerang akan memulai penyisiran kembali data pekerja rentan selama enam bulan. Kemudian setelah terverifikasi, Pemkab akan mengajukan penambahan melalui APBD perubahan sehingga jumlahnya akan lebih banyak daripada tahun 2022.
“Ada penambahan dari yang saat ini 50 ribu karena belum lagi kan pekerja-pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang yang non ASN, baik itu P3K maupun pekerja pekerja bantu yang ada di Kabupaten Tangerang. Kita akan data kembali dan akan terus bertambah nantinya,” tuturnya.
Kagum dengan Terobosan Zaki
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Andi Megantara, Ph.D menyatakan kekagumannya atas terobosan Zaki.
Menurut dia, apa yang dilakukan Bupati Tangerang kali ini sangat luar biasa. Karena sangat membantu meringankan beban pemerintah pusat.
Selain itu, kebijakan Zaki juga merupakan wujud nyata dari arahan presiden bahwa kita harus menggunakan semua instrument untuk membantu masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati karena ini sangat luar biasa. Banyak sekali jumlahnya, 50 ribu pekerjaan rentan yang diikutkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pak Bupati,” jelas Andi.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zaenudin menyakini bahwa Kabupaten Tangerang untuk wilayah kabupaten kota saat ini menjadi yang terbesar se-Indonesia untuk pemberian bantuan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
“Untuk kabupaten kota saat ini, Kabupaten Tangerang sepertinya yang terbesar dengan jumlah 50 ribu pekerjaan rentan yang diikutsertakan. Dan menurut Pak Bupati akan ditambah di tahun 2023, saya sangat senang mendengar hal tersebut,” ungkapnya.