Berita Cilegon- Herdiansyah (32) warga Dusun Pauh, Desa Panyandingan, Kecamatan Marga Punduh, Kota Pasawaran, Lampung masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cilegon.
Bukan tanpa alasan, pria dengan tinggi badan 170 centimeter itu merupakan buronan atas kasus penculikan anak atas nama AS (4) di Kota Baja.
Berdasarkan informasi terpercaya, saat dikampung halamannya pria berambut hitam lurus itu diketahui memiliki rekam jejak yang sering berurusan dengan hukum.
Saat merantau di Jakarta Herdiansyah juga pernah bekerja sebagai buruh serabutan dengan menjadi kernet atau sopir tembak.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengungkapkan, Herdiansyah ditetapkan sebagai buronan oleh polisi tertanggal 10 Januari 2023. Gambar dari wajah pelaku juga telah disebarkan ke seluruh jajaran Polda di Indonesia.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami memohon kepada masyarakat yang menemukan pelaku untuk segera melaporkan kepada kita,”kata Eko, Rabu, 11 Januari 2023.
Sementara Kanit I Satreskrim Polres Cilegon IPTU Yogie Fahrisal mengatakan, saat ini upaya pencarian masih dilakukan kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar.
“Pak Kasat Reskrim masih di lapangan mencari keberadaan pelaku dan korban. Sama seperti Pak Kapolres bilang, kami tentunya memohon do’a kepada masyarakat semua, agar kami bisa secepatnya menemukan pelaku dan korban,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah