72 Remaja Ini Bertabiat Buruk! Alasan Kumpul Malam Mingguan sambil Bakar Ayam Padahal Nenggak Miras

Date:

Jajaran Polsek Neglasari dan Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 72 remaja yang diduga hendak tawuran usai menenggak minuman keras di Kalanganyar, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu dini hari, 15 Januari 2023.(BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Berita Kota Tangerang – Tabiat buruk para remaja berikut ini sangat memprihatinkan. Karenanya, para orangtua harus lebih ketat mengawasi anak-anak mereka. Jangan pernah izinkan anak keluar rumah malam-malam apapun alasannya.

Minggu dini hari, 15 Januari 2023, jajaran Polsek Neglasari dan Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan sedikitnya 72 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Karanganyar, RT 001/RW 012, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kuat dugaan mereka yang diamankan ini akan melakukan aksi tawuran antar pemuda usai menenggak minuman keras. Pasalnya, di lokasi tempat mereka berkumpul tersebut merupakan daerah rawan tawuran.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka terdeteksi petugas yang sedang melakukan kegiatan rutin di seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota dengan melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon) untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi kejahatan jalanan dan tawuran khususnya pada malam hari.

“Saat melaksanakan patroli dini hari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul,” kata Zain, Minggu 15 Januari 2023.

Selanjutnya, dengan diback-up Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, petugas langsung menuju lokasi dimaksud. Alhasil, polisi mengamankan 72 remaja, 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras jenis anggur merah.

“Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam,” ungkapnya.

72 remaja berusia belasan tahun itu dilakukan pendataan oleh petugas. Mereka berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Mereka sudah didata dan diberi pengarahan di Mapolsek Neglasari, kami imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah, untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang meresahkan,” ungkap Zain.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...