Delapan Bulan Dugaan Perselingkuhan Perwira Polisi Ini Baru Terendus

Date:

Delapan bulan dugaan perselingkuhan perwira polisi baru terendus. Ilustrasi polisi mengamankan polisi. (Google.com)

Berita Jakarta – Dugaan perselingkungan seorang perwira polisi berpangkat Kompol baru terendus setelah delapan bulan. Kini sang perwira polisi tersebut sudah ditahan di tempat khusus di Polda Metro Jaya.

Perwira tersebut berinisial Kompol D. Dia diduga selingkuh dengan perempuan di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Unsur Selvi Amelia Nuraeni di Cianjur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D diduga melanggar kode etik profesi Polri dan etika kepribadian dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, Senin, 30 Januari 2023 dilansir RCTI+, jaringan BantenHits.com.

Trunoyudo mengatakan Kompol D memiliki hubungan dengan perempuan tersebut selama 8 bulan sejak April 2022.

Kini proses lebih lanjut pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.

Sebelumnya, perempuan bernama Nur di dalam mobil Audi hitam tipe A6 memberikan pengakuan terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni (19) di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Desa Shabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Nur mengaku sebagai istri polisi yang ikut dalam rombongan penyidik Polda Metro Jaya.

Saat konvoi kendaraan penyidik Polda Metro Jaya ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berantai atau serial killer Wowon cs di Ciranjang, Nur yang berada di dalam mobil Audi hitam, meminta sopir Sugeng Guruh mengikuti rombongan iring-iringan polisi.

“Saya ikut masuk dalam iring-iringan kendaraan Polda Metro Jaya atas ijin dari suami setelah sebelumnya janjian bertemu di Puncak,” kata Nur, penumpang mobil Audi hitam diwawancara di Cianjur.

Sumber: RCTI+

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...