Berita Bekasi – Komplotan begal motor di Bekasi beraksi dengan menabrak motor korbannya. Saat korban terjatuh, para pelaku menyabetkan celurit hingga korban luka, lalu membawa kabur motor milik korban.
“Modus operandi yang pertama mereka menabrak supaya jatuh kemudian langsung disabet dengan celurit. Mereka mengincar motor dan memang orang yang dianggap tidak bisa melawan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Jumat, 3 Februari 2023 seperti dilansir RCTI+, jaringan BantenHits.com.
Komplotan begal motor tersebut telah dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi. Mereka ternyata dua remaja pria berinisial BEF (19) dan AR (18). Mereka kerap beraksi di wilayah Desa Wanajaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Menurut Twedi, kedua pelaku biasanya melakukan aksi pada malam hari dan pada lokasi yang sepi penerangan. Pelaku juga menyasar target yang dianggap tidak bisa melawan.
“Mereka melakukan kegiatan atau tindak pidana yang sama sebanyak 15 kali dengan modus yang sama,” ucap Twedi.
Tak jarang kedua pelaku juga membawa senjata tajam jenis celurit dalam melakukan aksinya. Bahkan Twedi menyebut sudah ada korban luka berat atas perbuatan pelaku.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 365 dan/atau 368 KUHP. Pelaku diancam bui hingga 12 tahun penjara. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tuturnya.
Sumber: RCTI+