Berita Kota Tangerang – Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota ramai-ramai melakukan aktivasi identitas kependudukan digital. Ya, mereka sepakat hijrah dari e-KTP fisik.
Hal itu terjadi setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan aktivasi identitas kependudukan digital di Ruang Aula, Polres Metro Tangerang Kota, Rabu 15 Febuari 2023.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil, Kota Tangerang, Sri Warsini mengatakan, pada tahap awal, Disdukcapil berupaya menyasar para petugas pelayanan masyarakat, seperti ASN dan Kepolisian.
“Sehingga, dalam keberlanjutannya mereka dapat menjadi corong sosialisasi yang lebih luas lagi ke masyarakat, terkait kepemilikan identitas kependudukan digital di Kota Tangerang,” ungkapnya.
Kata dia, masyarakat yang ingin melakukan aktivasi harus terlebih dahulu mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore dan melakukan verifikasi data.
Namun, proses aktivasi perlu dilakukan beriringan dengan pihak Disdukcapil lantaran terdapat beberapa tahapan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
“Dalam prosesnya ada scan QR Code yang hanya dapat dilakukan oleh petugas Disdukcapil. Dengan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai loket aktivasi identitas kependudukan digital yang telah dibuka Disdukcapil Kota Tangerang,”tuturnya.
“Mulai dari, loket 104 kelurahan, 13 kecamatan, loket Mal Pelayanan Publik (MPP), loket kantor Disdukcapil, loket pelayanan di Tangcity Mal lantai 2 dan loket di Icon Walk Mal,”terangnya.
Selama aplikasi Identitas Kependudukan Digital sudah didownload, lanjut Sri, proses aktivasi tidak memakan waktu banyak, hanya sekitar tiga menit diluar waktu antrean. Memiliki identitas kependudukan digital tentunya banyak manfaatnya.
Selain terdapat file KTP dan Kartu Keluarga secara digital, juga terdapat data kartu vaksin, data NPWP, data kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan data Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Bagi masyarakat Kota Tangerang, kami imbau untuk bergeser dari e-KTP fisik menjadi identitas kependudukan digital. Caranya mudah, cepat dan manfaatnya secara bertahap akan diperluas oleh Kementerian. Sehingga data kependudukan akan selesai dalam satu aplikasi atau dalam genggaman smartphone kita saja,” jelasnya.
Editor: Fariz Abdullah