Berita Lebak- Sebanyak 308 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu, 22 Februari 2023. Hal itu terbukti dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) PNS.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya berharap para CPNS penerima SK PNS bisa melaksanakan tugas dengan baik di masing-masing unit kerjanya.
Dia juga mengingatkan agar mereka tidak tidak mengajukan pindah tugas ke luar Lebak.
“Setelah menerima SK PNS, maka kami harapkan mereka bisa mengabdi dengan baik dan penuh tanggungjawab,”katanya.
Ditambahkan Iti, setelah menerima SK PNS maka hindari kekeliruan dalam bertugas, serta wajib melakukan kerjasama yang baik demi peningkatan pembangunan di Lebak.
“Saya ucapkan selamat bertugas semoga seluruh penerima SK PNS mampu mendorong Lebak menjadi daerah yang lebih maju dan lebih mensejahterakan masyarakat,” harapnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana