Berita Kota Tangerang – Narasi pengusiran santri di pesantren yang ada di lingkungan Masjid Agung Al Ittihad, berbanding terbalik dengan fakta tentang kepedulian Pemkot Tangerang kepada dunia pondok pesantren.
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Kota Tangerang KH. Baijuri Khotib saat menyikapi polemik penataan Masjid Agung Al Ittihad yang kini telah menjadi aset Pemkot Tangerang.
“Graha santri yang baru diresmikan menjadi simbol kepedulian dari Pemkot Tangerang kepada keberadaan pondok pesantren yang ada di Kota Tangerang,” ungkap Baijuri dilansir laman resmi Pemkot Tangerang, Jumat, 10 Maret 2023.
Baijuri juga menjamin tidak adanya rencana pengusiran kepada pesantren Al Ittihad mengingat pesantren tersebut telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masjid.
Yang akan dilakukan Pemkot Tangerang, kata Baijuri, justru akan menata agar Masjid Agung Al Ittihad menjadi pusat pendidikan, budaya dan juga ekonomi.
“Tidak ada yang diusir, tapi akan ditata kembali masjid megah yang sekarang menjadi aset Pemkot Tangerang,” pungkasnya.
Senada, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman angkat bicara terkait polemik pengusiran pesantren Al Ittihad yang berada di kawasan Masjid Agung Al Ittihad.
Herman menegaskan Pemkot Tangerang tidak memiliki niatan untuk melakukan pengusiran terhadap pesantren, namun justru akan melakukan penataan kepada kepengurusan dan juga area masjid yang kini berstatus sebagai aset daerah Kota Tangerang.
“Menata kepengurusan DKM, serta menata agar bagaimana masjid bisa lebih memakmurkan umat dan masyarakat,” tegasnya.
Herman menambahkan, rencana penataan area dan kepengurusan Masjid Agung Al Ittihad ada karena kepengurusan lama telah menyerahkan kepada Pemkot Tangerang tentang revitalisasi dan juga penataan masjid yang menjadi salah satu saksi bisu sejarah Kota Tangerang.
“Pemkot juga akan berkoordinasi dengan MUI dan juga DMI,” terangnya.