Berita Lebak – Juru parkir alias jukir di Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, diedukasi jajaran Polsek Rangkasbitung, Sabtu, 25 Maret 2023.
Edukasi dilakukan polisi agar para juru parkir di kawasan ini ikut terlibat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah mengatakan, edukasi kepada juru parkir dilakukan melalui giat monitoring rutin yang dilakukan jajaran.
“Anggota melaksanakan giat monitoring untuk memberika imbauan dan edukasi Kamtibmas kepada juru parkir yang berada di Jalan Stasiun Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” kata Pipih dilansir laman resmi Humas Polri.
Para juru parkir itu, lanjutnya, diajak untuk senantiasa mengingatkan warga agar mereka memarkirkan kendaraan dengan aman.
“Selain itu kita juga menegaskan kepada juru parkir, agar senantiasa ikut memberikan imbuan kamtibmas kepada warga masyarakat yang memarkir kendaraan agar kendaraannya dikunci ganda supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Pipih.