Berita Kabupaten Tangerang – Satpol PP Kabupaten Tangerang memantau sejumlah titik yang rutin menjadi sasaran untuk pengawasan dan penertiban. Salah satunya di wilayah Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis.
Di wilayah ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang menerima informasi, ada aktivitas transaksi miras dilakukan di sebuah toko. Namun, saat didatangi, tempat tersebut dalam keadaan tidak beroperasi alias tutup.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi minuman keras di toko itu. Karena toko tersebut dalam keadaan tutup. Kami akan memanggil pemilik toko ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Minggu, 26 Maret 2023 dilansir laman resmi Pemkab Tangerang.
Menurut Fachrul, Satpol PP Kabupaten Tangerang meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran minuman beralkohol, termasuk minuman keras (miras) tradisional selama bulan Ramadan 1444 H.
“Peningkatan pengawasan kami melakukan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat mendukung kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa,” ungkapnya.
Fachrul mengatakan, setiap kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggar peraturan daerah, PPNS Satpol PP telah diminta agar melakukan tindakan persuasif. Artinya, upaya persuasif dan komunikasi menjadi langkah utama sebelum mengambil tindakan.
“Kami lakukan pengawasan itu bergabung dengan Trantib Kecamatan Pasar Kemis. Kita juga sudah rutin melakukan pengawasan dan penertiban minuman keras ini, tapi untuk bulan puasa akan kita tingkatkan lagi. Hal ini demi menciptakan rasa aman dan nyaman pada masa bulan suci Ramadan,” jelasnya.
Menurut Fachrul, guna mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di bulan suci Ramadan 1444 H, juga digencarkan kegiatan Ramadan Tertib Gemilang.
“Ramadan Tertib Gemilang itu dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat guna menjaga kondusifitas selama Ramadan serta meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya.
Satpol PP Kabupaten Tangerang pun terus mengimbau kepada masyarakat agar bisa ikut andil dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum dengan cara melaporkan jika terdapat segala bentuk hal-hal yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di sekitarnya.