Kronologi Gadis Disabilitas di Pandeglang Diduga Diperkosa hingga Hamil Besar Gara-gara Perintah Sepupunya

Date:

Ilustrasi diperkosa. (google)

Berita Pandeglang– EA (15) warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang dilaporkan hamil besar. Usia kandungannya diprediksikan telah 8 bulan.

Bukan tanpa alasan, gadis yang mengidap tuna rungu itu diduga diperkosa oleh FN (25). Dia adalah teman dari sepupunya sendiri berinisial AR (18).

Kabarnya, peristiwa itu bermula kala keluarga korban menghadiri acara pernikahan di Bandung, pada 26 Juli 2022 lalu.

Setelah itu, mereka mampir ke sebuah apartemen yang ada di Jakarta untuk menjemput AR yang akan menginap di Panimbang.

“Karena saat itu penumpang mobil keluarga sudah penuh, akhirnya si AR memesan travel lagi yang kebetulan merupakan temannya,”kata AD salah satu keluarga korban, Senin, 27 Maret 2023.

Pada tanggal 27 Juli 2022, keluarga korban pulang lebih dulu ke Kecamatan Panimbang. Sementara AR dan EA menaiki mobil yang dipesan AR.

Di dalam mobil ada dua pria berinisial FN dan E. Mereka AR, EA, FN, dan E melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Panimbang melalui Tol Tangerang-Merak.

Namun bukan langsung membawa EA pulang ke rumahnya, mereka mampir ke tempat hiburan malam di wilayah Anyar, Kabupaten Serang.

“Di sana EA dicekoki minuman keras oleh AR, E, dan FN,” ucapnya.

Dalam keadaan setengah mabok, mereka mampir di sebuah hotel yang ada di wilayah Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

Kemudian, AR dan E yang merupakan pasangan kekasih masuk ke dalam sebuah kamar. Sedangkan FN dan EA awalnya menunggu di dalam mobil.

“FN lalu mewhatsApp AR, ‘Kalian enak di dalam kamar’ pesan itu di balas AR, yang menyuruh FN membawa masuk EA. Karena AR juga memesankan satu kamar lagi,” jelasnya.

Parahnya, AR menyuruh FN untuk memperkosa EA. Setelah melakukan pemerkosaan, FN mengancam akan membunuh EA jika menceritakan kejadian tersebut.

“Si korban ini dipaksa dan diancam jika tidak mau melayani FN akan dibunuh,” katanya.

Terbongkar Gara – gara Kerasukan

Kehamilan EA terbongkar oleh tetangganya yang mengalami kerasukan nenek korban.

AD menceritakan, pada tanggal 13 Maret 2023 keluarga korban mengadakan haul atau peringatan kematian seseorang dengan maksud mengirim doa.

“Dalam acara tersebut ada tetangga yang kerasukan, yang bilang bahwa EA hamil diperkosa dan kandungannya keguguran,” ungkap AD.

AD menegaskan kasus pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pandeglang, pada Jumat (24/3/2023) kemarin.

“Awalnya korban ini tidak mau cerita, mungkin karena takut. Setelah didesak baru mau cerita, kami juga mengintrogasi saksi (AR) dia juga cerita apa yang menimpa EA,” paparnya.

“Sebelum melaporkan kasus itu, kami konsultasi ke Kejaksaan (Negeri Pandeglang),” tambah dia.

Dia berharap, pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami harap polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku, agar korban memiliki keadilan. Si pelaku ini masih orang Pandeglang,” pungkasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Akbar membenarkan sudah menerima laporan kasus tersebut.

Kini pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang dialami EA.

“Iya, laporannya sudah kita terima,” singkatnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Authors

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...