Berita Kabupaten Tangerang – Realisasi pajak Kabupaten Tangerang pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp 2,8 triliun. Capaian tersebut juga menunjukkan perolehan pajak dari sektor hotel dan restoran mulai bergairah lagi setelah sempat lesu dihantam COVID-19.
Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBBP2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Achmad Dadang Suhendar mengatakan, bergairahnya kembali sektor hotel dan restoran menunjukkan tingkat konsumsi cenderung naik.
Meningkatnya konsumsi selalu linear dengan kondisi ekonomi yang menunjukkan tren pemulihan yang sangat signifikan.
“Alhamdulillah dari sektor pajak hotel dan restoran pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan pendapatan. Untuk pajak Hotel sendiri di tahun 2022 melebihi target sebanyak 126,90 persen dan untuk restoran 108,37 persen,” jelas Achmad dalam keterangannya melalui laman resmi Pemkab Tangerang dikutip BantenHits.com, Selasa, 28 Maret 2023.
Achmad mengungkapkan, capaian ealisasi pajak Kabupaten Tangerang TA 2022 Rp 2,8 triliun turut didongkrak perolehan pajak restoran yang pada 2022 sudah melebihi target mencapai 418 miliar dan pajak hotel mencapai 38 miliar.
Achmad mengucapkan terimakasih atas kerja keras rekan-rekan di Bapenda Kabupaten Tangerang atas keberhasilan merealisasikan target pajak tahun 2022 lalu.
Kerja keras tersebut diharapkan Dadang dapat dilanjutkan pada tahun 2023 ini. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para wajib pajak yang telah mematuhi peraturan dengan taat dalam membayar pajak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melaporkan dan membayarkan pajaknya demi pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Diintensifkan untuk Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Tangerang kata Dadang, saat ini tengah menggencarkan perolehan pajak dari beberapa sektor untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Perolehan dari sektor hotel dan restoran termasuk yang tengah diintensifkan Bapenda Kabupaten Tangerang, salah satunya dengan terus melakukan sosialisasi serta akan memberikan kemudahan kepada para pengusaha atau para wajib pajak untuk selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.
“Kami akan terus dorong para wajib pajak khususnya kepada para pengusaha untuk selalu taat membayar pajak, mengingat melalui pajak ini nantinya juga dapat mendorong pertumbuhan serta pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang juga,” ucapnya.