Langkah Maju Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Cegah Maladministrasi Tata Kelola Air Minum

Date:


Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Sofyan Sapar (kanan) bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat audiensi, Rabu, 8 Maret 2023. (FOTO: Dok. Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang)

Berita Kabupaten Tangerang – Berbagai upaya peningkatan pelayanan telah dilakukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja atau Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

Upaya-upaya tersebut telah sukses membuat Perumdam TKR menjadi rujukan studi banding perusahaan pengelola air minum di Indonesia. Bahkan, Perumdam TKR menjadi langganan peraih penghargaan perusahaan air minum dengan kinerja terbaik di Indonesia.

Tak ingin berpuas diri, Perumdam TKR terus melakukan upaya peningkatan pelayanan. Kali ini, Perumdam TKR menggelar audiensi dan dengar pendapat dengan Ombdusman RI di Kantor Ombudsman RI Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Sofyan Sapar diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan beberapa anggota Ombudsman RI lainnya.

Isu Pelayanan Air Bersih di Indonesia

Isu mengenai pelayanan air bersih dan sanitasi di Indonesia, menjadi salah satu topik yang dibahas dalam audiensi dan dengar pendapat antara Perumdam TKR dengan Ombudsman RI.

“Salah satu yang pembahasan yang menarik adalah tentang regulasi dan problematika santitasi yang belum optimal, serta cakupan pelayanan air bersih yang masih rendah di Indonesia,” kata Sofyan Sapar yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum dan Sanitasi (APPAMSI) dalam keterangannya.

Selain itu, turut juga dibahas tentang pengelolaan dana pensiunan insan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum se-Indonesia, dimana pengelolaan tersebut diharapkan lebih transparan dan menerapkan prinsip dan nilai tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG).

Mokhammad Najih menyambut baik pertemuan tersebut. Dia menyampaikan, BUMD air minum di Indonesia harus mengutamakan pelayanan untuk masyarakat dengan mematuhi segala aturan dan berupaya untuk tidak melakukan maladministrasi.

“Meningkatkan pelayanan, juga merespons setiap bentuk pengaduan terkait kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan air minum,” ungkapnya.

Ketua Ombdusman RI juga mendorong agar semua stakeholder yang terkait dengan usaha pelayanan air minum di Indonesia melakukan kerjasama dan pendampingan dengan Ombudsman RI terkait pencegahan tindakan maladaministrasi, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam struktur organisasi BUMD air minum, serta pengawasan terhadap manajemen pengelolaan dana pensiun karyawan BUMD air minum se-Indonesia.

Dengan adanya pendampingan dan kerjasama tersebut, nantinya bisa mengurangi tingkat pengaduan pelayanan tentang BUMD yang diterima oleh Ombudsman Tahun 2022 se-Indonesia sebanyak 572 kasus. Ombudsman RI juga berharap pertemuan tersebut bisa berkesinambungan dan bisa menjadi contoh untuk BUMD lain.(ADV)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...