Berita Lebak– Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak mengamankan 12 pelaku pencurian bermotor sejak awal Ramadan tahun 2023. Sembilan diantaranya pemetik dan tiga penadah.
Adalah GD (19), FG (19), MJ (22), OD (41), AG (29), SO (28), AW (33), ME (29), DS (29), HK (34), AA (32), SA (32).
Dari penangkapan tersebut, tim asuhan IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi itu juga berhasil mengamankan 20 barang bukti berupa motor hasil curian.
“Penangkapan dilakukan anggota dalam dua pekan pada 31 Maret sampai 13 April 2023,”kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Jumat, 14 April 2023.
“Bagi warga yang merasa kehilangan boleh dicek ke Polres Lebak, datang bawa kelengkapan kendaraan dan bisa diambil (pinjam pakai-red) secara gratis,”tambah Wiwin.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tak segan melapor jika menemukan tindak pidana.
“Tingkatkan kewaspadaan, segera melapor jika mengetahui, menemukan ataupun mendapatkan informasi tindak pidana,”tandasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady mengatakan para pelaku ini merupakan spesialisas pencuri tempat ibadah masjid, parkir dan wisata.
“Mereka mengincar tempat tempat yang sepi. Keramaian juga disasar yang tidak ada penjagaan,”kata Andi.
Selain curanmor, lanjut Andi, pihaknya juga mengamankan satu terduga pelaku tawuran yang membawa senjata tajam. Adalah AMJ (18) warga Rangkasbitung.
“Pelaku diamankan berikut barang bukti Samurainya,”ujarnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana