Berita Cilegon- ARM (21) dan MR (20) warga Ciwandan, Kota Cilegon diamankan pihak kepolisian, Selasa, 18 April 2023. Keduanya merupakan pelaku bajing loncat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) – Pelabuhan Ciwandan.
Penangkapan keduanya dilakukan secara cepat untuk merespon keluhan masyarakat atas keresahan bajing loncat yang berkeliaran di salah satu ruas jalur mudik tersebut.
“Jadi menyikapi informasi yang beredar di media kami selaku satgas gakum melakukan penyisiran tentu tujuannya, memastikan bahwa sopir atau korban memang menjadi korban kejahatan,”kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar.
“Karena kami sampai saat ini belum mendapatkan laporan resmi dari korban kemduaian jenis barang yang hilang,”tambah dia.
Kata dia, ARM merupakan DPO dengan kasus yang sama pada tahun 2022. Dia diamankan petugas pada saat hendak menjalankan aksinya di JLS.
“ARM memang adalah DPO di tahun 2022 saat diamankan pelaku hendak melakukan pencurian gula di Ciwandan, dan MR baru kita amankan selanjutnya kita lakukan pengembangan dan indikasinya dia ( MR ) masuk kedalam bajing loncat,”jelasnya.
Nandar juga menegaskan akan terus intens melakukan kegiatan patroli pencegahan terhadap aksi kejahatan jalan baik di JLS maupun jalur lainnya seperti jalur menuju pelabuhan Merak.
“Untuk itu kami memetakan menyisir kelompok-kelompok yang memang masuk kedalam kelompo bajing loncat, ini masih pengembangan kita amankan dua orang yang memang masuk kedalam kelompok bajing loncat,” bebernya.
Editor: Fariz Abdullah