Dampak Putusan MK soal Capres-cawapres U-40 pada Kandidat Capres 2024

Date:

Hasil survei LSI terbaru terkait elektabilitas calon presiden 2024 pasca putusan MK soal capres cawapres U-40 .(FOTO: tangkap layar YouTube LSI)

Berita Pemilu – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan calon presiden dan wakil presiden bisa di bawah usia 40 tahun dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah telah dibacakan sepekan lalu persisnya, Senin, 16 Oktober 2023.

Meski putusan tersebut menjadi diskusi sejumlah kalangan, namun ternyata putusan MK tersebut tidak berdampak signifikan terhadap dukungan politik. Akan tetapi, potensi dukungan tersebut telah muncul.

Demikian diungkapkan Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei terbaru LSI secara daring, Minggu, 22 Oktober 2023.

Survei tersebut berajuk “Rilis Temuan Survei Nasional; Sikap Publik terhadap Putusan MK dan Dampaknya terhadap Dukungan Politik dam Pemilu 2024”.

“Keputusan MK itu ditanggapi cukup beragam oleh masyarakat. Kalau mau dicluster, ada yang menanggapinya secara positif, ada yang bereaksi secara negatif,” ungkap Djayadi dikutip BantenHits.com dari laman YouTube LSI.

“Banyak yang bereaksi negatif tapi banyak juga yang bereaksi positif,” sambungnya.

Sama seperti pada survei-survei sebelumnya, pada survei LSI ini PDIP masih menjadi partai politik dengan elektabilitas tertinggi sebesar 23 persen, disusul dua partai lainnya di posisi tiga besar yakni Partai Gerindra 17,3 persen dan Partai Golkar 7,4 persen.

Sementara, untuk calon presiden, Prabowo Subianto 35,8 persen unggul dari dua kandidat lainnya, dimana Ganjar Pranowo meraih 30,9 persen dan Anies Baswedan 19,7 persen.

“Tren dukungan (terhadap calon) cenderung stagnan, meski ada tren kenaikan 1 persen Prabowo Subianto dibandingkan pada September lalu di angka 34 persen. Kemudian Ganjar naik 0,1 persen dan Anies turun 2 persen,” beber Djayadi.

Namun, persentase tren tersebut, kata Djayadi, masih dalam margin of error. Karenanya tren kenaikan bisa dikatakan cenderung stabil. Kalau tren hasil survei itu mau dikaitkkan dengan putusan MK, maka putusan MK belum berdampak pada dukungan politik terhadap calon presiden.

Survei ini dilakukan LSI terhadap 1.229 responden melalui telepon kepada pada 16-18 Oktober 2023 atau persisnya setelah putusan MK dibacakan.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Pesan dari Dua Prajurit Bhayangkara di Timnas U-23 untuk Kawula Muda! 

Berita Sepak Bola - Keberhasilan Timnas U-23 menembus semi...