Berita Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tangerang bergerak cepat pasca-kebakaran di TPA Rawa Kucing. Para penegak perda itu menertibkan sejumlah gubuk pemulung di sekitar TPA Rawa Kucing.
Aksi penertiban dilakukan karena para pemulung masih melakukan aktivitas di TPA Rawa Kucing. Padahal, ativitas pemulung sudah dinyatakan dihentikan untuk mengantisipasi gangguan terhadap para petugas BPBD Kota Tangerang yang masih terus melakukan pemadaman.
Meski telah dilakukan penghentian aktivitas di TPA Rawa Kucing, namun masih banyak pemulung yang melanggar aturan tersebut. Mereka bahkan naik ke gunungan sampah yang masih berpotensi munculnya api.
Sweeping 24 Jam
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, jajarannya menggelar sweeping 24 jam nonstop terhadap gubuk-gubuk pemulung. Bahkan, Satpol PP juga menyiagakan petugas secara bergantian di lokasi.
“Satpol PP Kota Tangerang kini melakukan sweeping 24 jam, secara shift dengan mengerahkan 30 petugas. Petugas mengelilingi area pinggiran, hingga puncak gunungan sampah TPA. Mengimbau para pemulung, untuk tidak berada di area TPA sementara waktu, selama area masih dalam penanganan petugas,” kata Wawan saat dihubungi, Senin 30 Oktober 2023.
Wawan menjelaskan, sweeping dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap adanya gangguan para pemulung terhadap para petugas pemadaman di TPA Rawa Kucing.
“Tidak menutup kemungkinan, api kembali muncul saat kecerobohan siapa pun di area TPA Rawa Kucing merokok dan membuang puntung rokok secara sembarang. Hal-hal seperti inilah yang kita antisipasi,” tegasnya.
Selain itu lanjut Wawan, para petugas juga telah membongkar gubuk diatas gunungan TPA Rawa Kucing, yang diduga milik para pemulung yang di jadikan sebagai tempat beristirahat.
“Kami berupaya mensterilkan TPA Rawa Kucing dari gangguan, yang berpotensi menimbulkan api kembali atau menganggu pergerakan petugas dalam proses pemadaman,” katanya.
Polres Metro Tangerang Kota Siagakan Anggota
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan, jajaran kepolisian juga telah turun ke lapangan untuk turut melakukan pengawasan dan penertiban pemulung, Karena mereka masih dilarang memasuki area TPA Rawa Kucing.
Kapolres juga menegaskan, apabila didapati pemulung yang tidak mengindahkan imbauan pelarangan tersebut, pihaknya bersama Satpol PP Kota Tangerang akan melakukan tindakan.
“Kita sudah ingatkan secara humanis dan persuasif, apabila masih ada yang beraktivitas, pihak Satpol PP akan ambil keterangan karena itu mengganggu ketertiban. Kita harapkan masyarakat mengerti dengan situasi ini supaya mempercepat proses penanganan dan pemadaman kebakaran di TPA Rawa Kucing,” tegasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana