Berita Tangerang – Pemilih pemula yakni anak muda yang baru berusia 17 tahun yang digolongkan sebagai Gen Z, antusias menyambut perekaman E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang dilakukan Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang saat libur, Minggu, 21 Januari 2023.
Pembuatan dan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula di waktu libur merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mempercepat pembuatan E-KTP bagi pemilih pemula.
Sekretaris Kecamatan Panongan, Rizkia Nurul Fajar mengatakan, antusiasme warga saat perekaman E-KTP dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang terus berdatangan ke ruang pelayanan Kantor Kecamatan Panongan.
“Hari ini kami siapkan kurang lebih 300 kuota, untuk hari kerja tentunya kita juga akan terus layani perekaman E-KTP ini,” kata Rizkia dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.
Perekaman E-KTP kepada masyarakat ini, lanjutnya, dilakukan dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Para pemilih pemula atau warga yang genap berusia 17 tahun menjadi target pelayanan perekaman.
Ia menyebut, Kecamatan Panongan juga telah melakukan sosialisasi terkait dengan adanya kegiatan tersebut.
“Kita sudah lakukan sosialisasi sebelumnya baik melalui itu kanal media sosial sampai kepada memberikan edaran ke pihak desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Panongan. Meski kita targetkan untuk pemilih pemula, untuk masyarakat umum yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman juga akan kami layani, silahkan datang ke Kantor Kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Aprillia salah satu peserta perekaman E-KTP menyampaikan dirinya sangat menyambut baik adanya kegiatan ini di hari Sabtu dan Minggu.
Selain dapat menghemat waktu, ia menyebut dirinya tidak perlu mengambil izin sekolah untuk melakukan perekaman dan datang ke kantor Disdukcapil.
“Sangat terbantu, karena ini hari libur saya tidak perlu izin untuk melakukan perekaman E-KTP,” ujar perempuan berusia 18 tahun itu.