Punya ‘Nyali’ Saja Tak Cukup! Satpol PP Kota Tangerang Harus Paham SOP dan Kode Etik

Date:

Kasatpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi saat memimpin rapat pembahasan SOP dan Kode Etik petugas. (FOTO: tangerangkota.go.id)

Berita Tangerang – Satpol PP Kota Tangerang menjadi salah satu lembaga yang paling berperan di balik suksesnya ‘hajat besar’ Pemkot Tangerang merelokasi pedagang Pasar Anyar. Para penegak Perda ini harus menjadi ujung tombak dalam setiap tahapan rencana revitalisasi Pasar Anyar. 

Di balik keberhasilan jajaran Satpol PP Kota Tangerang mengawal rencana revitalisasi, ternyata ada pelajaran pesan penting yang bisa dipetik, yakni memiliki ‘nyali’ saja tak cukup untuk menjadi anggota Satpol PP Kota Tangerang.

Para petugas Satpol PP Kota Tangerang juga harus memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik petugas.

Terkait SOP dan Koe Etik ini, Satpol PP Kota Tangerang baru saja menyelesaikan rapat koordinasi mengenai pembahasan SOP dan kode etik petugas. Dipimpin secara langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi, rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja petugas di lapangan.

Selain itu, rapat diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri segenap stakeholder Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, mulai dari Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bidang Hukum, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

“Rapat koordinasi ini secara teknis untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Satpol PP Kota Tangerang dalam melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) serta penyelenggaraan ketertiban dan ketentaraman umum di Kota Tangerang,” ujar Wawan, Jumat, 2 Februari 2024 dilansir laman resmi Pemkot Tangerang.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas empat substansi utama yang akan menjadi pedoman dalam realisasi kinerja Satpol PP Kota Tangerang di lapangan, seperti pengaturan SOP, pembentukan Petugas Tindak Internal (PTI), pengaturan kode etik, serta pembentukan Majelis Kode Etik Satpol PP Kota Tangerang.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berharap rapat koordinasi tersebut dapat meningkatkan sinergitas dan memperbaiki kualitas kinerja para petugas di lapangan.

“Tidak hanya itu, rapat koordinasi ini juga berperan untuk merumuskan SOP sesuai dasar hukum dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Pj Bupati Ungkap Cara Pemkab Tangerang Jalin Harmonisasi dengan Buruh dan Pengusaha

Berita Tangerang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang saban...