Berita Tangerang – Surip Muchadir adalah salah satu penyandang disabilitas di Kota Tangerang.
Selama ini warga Kampung Karang Anyar, RT 002/RW 12, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini hanya menghabiskan waktu untuk duduk-duduk dan tiduran di rumah.
Namun, kini semuanya sudah berubah. Surip bisa menghirup udara di luar rumah dan berinteraksi dengan tetangga. Semuanya berkat bantuan kursi roda yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Kali ini, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Dinsos Kota Tangerang menyalurkan 50 unit kursi roda untuk disabilitas warga Kota Tangerang.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani menuturkan, bantuan kursi roda tersalurkan sejak tahun 2020 lalu dan tercatat hingga saat ini sudah 423 unit kursi roda tersalurkan.
Bantuan ini dalam rangka pelayanan sosial melalui program pemberdayaan sosial guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Bantuan kursi roda ini juga untuk meningkatkan kualitas hidup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada umumnya.
“Ini juga sebagai komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kapasitas para penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya. Ditujukan untuk mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhi hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi,” kata Mulyani melalui laman resmi Pemkot Tangerang.
Dengan bantuan kursi roda, lanjutnya, penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat secara lebih aktif dan mendorong semangat hidupnya untuk lebih mandiri.
“Mereka yang tadinya hanya di dalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja, lewat bantuan kursi roda ini, mereka bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, bisa melakukan aktivitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” ucapnya.
Sebagai informasi, penyerahan bantuan kursi roda secara simbolis dilakukan Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani, Kabid Rehabilitasi Sosial dr. Feriyansyah dan Lurah Karangsari Rasad.