Mulai Hari Ini, Masyarakat dan Pelaku Usaha Abai Protokol Kesehatan di Lebak Didenda Rp150 Ribu – Rp25 Juta

Date:

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat memberikam keterangan pers usai kampanye masker di Alun-alun Rangkasbitung. (BantenHits.com/Fariz Abdullah)

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak mulai menerapkan sanksi administrasi untuk masyarakat di bumi multatuli yang abai protokol kesehatan.

“Tetap berjalan (sanksi administrasi) nominalnya bertahap. Rp150 ribu itu maksimal dendanya untuk perorangan. Jadi dendanya bertahap mulai dari Rp10 ribu, Rp20 ribu dan seterusnya. Maksimal Rp150 ribu,”kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memberikan keterangan pers usai kampanye masker di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis, 10 September 2020.

Sanksi tersebut juga menurut Iti diberlakukan untuk para pelaku usaha yang bandel dan abai terhadap protokol kesehatan.

Sesuai dengan Perbup nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru para pelaku usaha bisa dikenakan denda administrasi maksimal Rp25 juta.

“Sama bertahap juga, ditegur, pasang stiker, kalau masih abai saja kita denda maksimalnya itu Rp25 juta,”tuturnya.

Iti meminta masyarakat untuk sadar menerapkan protokol kesehatan. Mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak kian mengkhawatirkan.

“Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,”imbuhnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...