Serang – Seorang pejabat PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang berinisial UR kepergok di laman Facebook miliknya, diduga mengampanyekan pasangan petahana pada Pilkada Kabupaten Serang 2020, Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tritayasa.
Terkait dugaan kampanye terselubung untuk pasangan Tatu – Pandji ini, UR yang menjabat Kepala Bagian di PDAM Tirta Albantani dilaporkan Fery Reynaldi, Tim Kuasa Hukum Calon Wakil Bupati Serang Nomor Urut 2, Nasrul Ulum-Eki Baihaki ke Bawaslu Kabupaten Serang, Senin, 19 Oktober 2020.
Dalam laporannya, Fery menyebutkan, dalam postingan di akun Facebooknya tersebut, pegawai PDAM itu memegang sebuah cangkir bergambar pasangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Ratu Tatu Chanasah dan Panji Tirtayasa (Tatu-Pandji).
“Inisialnya UR merupakan pegawai BUMD PDAM Tirta A-Bantani, kenapa pihak dapat tahu karena di keterangan profil Facebook yang bersangkutan tertera jabatan dan tempat UR bekerja,” kata Fery.
Dalam keterangan di Facebook milik UR juga tertulis dirinya menjabat kepala salah satu bagian di PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang. Fery mengaku, laporan dari masyarakat ini dapat diterima oleh Bawaslu Kabupaten Serang.
“Dalam aturan diatur bahwa yang namanya BUMD, BUMN tidak boleh mendukung salah satu Paslon,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi mengungkapkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi siapa yang dilaporkan karena memang masih perlu dikaji terlebih dahulu.
“Kalau berkas sudah memenuhi syarat, ketentuan yang ada akan kita tindak lanjuti,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana