PTUN Menangkan Gugatan Cakades Batubantar Pandeglang

Date:

Banten Hits – Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Serang, memenangkan gugatan Andri Nurul Anwar, salah satu calon Kepala Desa (Cakades) Bantubantar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Dalam gugatan tersebut, Andi menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Pandeglang Nomor 141.1/Kep.330-HUK/2015 tentang penyelesaian perselisihan hasil Pilkades Batubanter tertanggal 14 Juli 2015 dan SK Bupati nomor 141.1/Kep.366 Huk/2015 tentang pengesahan pengangkatan Kades terpilih di wilayah kecamatan Cimanuk periode 2015-2021 tertanggal 22 Juli 2015.

“Semua gugatan yang kami ajukan kepada pihak PTUN Serang telah dikabulkan seluruhnya dengan perkara nomor 33/G/2015/PTUN-SRG tertanggal 17 Desembere 2015,” kata Kuasa Hukum Andri, Acep Saepudin kepada wartawan, Minggu (20/12/2015).

Menurutnya, kliennya merasa dirugikan dalam pelaksanaan Pilkades pada 14 juli lalu, karena tidak dijalankan dengan benar oleh panitia. Setelah berkonsultasi kepada dirinya, persolan tersebut kemudian dibawa ke PTUN Serang.

“Ketika klien kami merasa dirugikan atas pelaksanaan Pilkades kemudian mengadukannya kepada pihak Pemkab. Akan tetapi, sama sekali tidak ada upaya untuk memfasilitasi aduannya. Maka dari itu, kami membawa persoalan sengketa ini ke ranah PTUN,” jelasnya.

Tidak hanya mengabulkan dua poin di SK yang diajukan. Namun, pihak tergugat I yakni Pemkab Pandeglang dan tergugat II Kades Ahmad Syihabudin selaku Kades terpilih dihukum untuk membayar perkara sebesar Rp270 ribu. Soal kemungkinan adanya upaya banding, pihaknya mempersilahkan hal tersebut.

“Silahkan saja lakukan banding, kami akan menunggu kesadaran tergugat merasa salah. Kalau masih tidak merasa bersalah, kami akan melakukan upaya lain untuk melawannya,” tegasnya.

Sementara itu, Andri mengaku, gugatan yang dilakukannya semata-mata hanya mencari keadilan.

“Gugatan ini hanya mencari sebuah keadilan. Alhamdulillah dalam mencari keadailan itu saya telah mendapatkanya walau harus menempuh proses yang sangat panjang,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...