Pengembalian Uang Suap oleh Anggota DPRD Banten Tak Akan Hapus Tindak Pidana

Date:

Banten Hits – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pengembalian uang suap oleh anggota DPRD Banten untuk memuluskan pendirian Bank Banten, Selasa (12/1/2016), tidak akan menghapus tindak pidana.

“Memang benar ada beberapa anggota DPRD Banten kembalikan uang. Tapi, itu tidak akan menghapus pidanya,” kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (18/1), seperti yang dilansir okezone.com.

Sebelumnya, adanya pengembalian uang suap oleh belasan anggota Legislatif tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

“Jadi selain dilakukan pemeriksaan, kemarin sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang dan jumlanya saya belum mengetahui,” ujar Priharsa, Selasa (12/1). (BACA: Anggota DPRD Kembalikan Uang Suap Pembentukan Bank Banten, Aktivis: Harusnya Mereka Malu dan Ngundurin Diri!).

Namun, ia tidak menyebut siapa saja anggota DPRD Banten yang menerima uang suap tersebut. Menurutnya, sebagian besar yang mengembalikan uang haram itu adalah berasal dari Badan Anggaran (Banggar). (BACA: Anggota DPRD Banten Ini Disebut Sering Minta “Jatah Preman” ke PT BGD).

“Banyak, lebih dari sepuluh. Tapi yang pasti, saat proses pemeriksaan itu sejumlah anggota Banggar DPRD Banten itu mengembalikan uang,” ungkapnya.

Diketahui juga sebelumnya, Senin (14/12/2015), anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Adde Rossi Khoerunnisa yang yang saat itu adalah salah satu anggota Banggar DPRD Banten, diperiksa penyidik KPK. (BACA: KPK Periksa Istri Andika Hazrumy Terkait Suap Bank Banten).

Menantu dari mantan Gubernur Ratu Atut Chosiyah yang juga istri dari Andika Hazrumy ini diperiksa lembaga antirasuah, sebagai saksi untuk tersangka Ricky Tampinongkol, Dirut PT Banten Global Development (BGD) yang sudah terebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka besama dua anggota DPRD Banten lainnya, SM Hartono dan Tri Satya Santosa.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...