Pandeglang – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Banten, sudah membahas laporan hasil pemeriksaan(LHP) khusus dua pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Sebelumnya kedua pejabat Dispora yang tak lain, Kepala Dinas Dadan Saladin dan Kasi
Kasi Pembibitan dan Prestasi Ahmad Jubaedi disebut-sebut telah menyalahi wewenang dalam Bupati Cup 2021 yang viral di media sosial karena berhadiah Rp45-95 ribu.
“Rapat keputusannnya tadi sudah selesai, tapi nanti kami serahkan dulu ke Bagian Hukum. Dari sana baru dibuat keputusannya seperti apa sekaligus diserahkan ke bupati,” kata Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, Selasa 28 Desember 2021.
Fahmi belum mau membeberkan apa hasil keputusan dari rapat tim tersebut, apakah akan dicopot atau tidak.
Namun dia menyebut hasil rapat itu baru akan diserahkan ke Bagian Hukum Setda Pandeglang untuk ditembuskan kepada Bupati Irna Narulita.
“Itu nanti, yang jelas hari ini kami sudah mulai dari Inspektorat dan BKD merumuskan dengan tim untuk pembahasan disiplin pegawai. Mungkin besok kami serahkan ke bagian hukum untuk dibuat keputusannya,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih