Dear Warga Serang, Mulai April E-KTP Bakal Berganti Jadi Digital ID; Simak Manfaatnya

Date:

Disdukcapil Kabupaten Serang berkomitmen akan menerapkan inovasi Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri soal Digital ID. (Istimewa)

Serang- Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan menerapkan layanan aplikasi Digital ID.

Ya, aplikasi itu merupakan inovasi baru dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.

Mereka berencana penerapan akan diberlakukan secara bertahap mulai April 2022.

Sekretaris Disdukcapil Kab. Serang, Jajang Kusmara menerangkan digital ID akan memudahkan masyarakat untuk melihat dan memastikan apakah identitas kependudukan mereka sudah benar-benar tercatat di sistem dukcapil.

“Jadi KTP itu nanti digital ID yang ada di perangkat handphone kita masing-masing jadi E-KTP itu tidak diperlukan lagi,”kata Jajang, Selasa, 8 Februari 2022.

“Semua transaksi itu melalui handphone sama seperti peduli lindungi,”sambungnya.

Menurut Jajang, aplikasi digital ID bisa diakses secara gratis oleh masyarakat di masing-masing smartphone.

Alhasil, agar bisa memiliki digital ID masyarakat juga terlebih dahulu harus memiliki smartphone.

“Identitas kependudukan itu sebagai solusi mengatasi keterbatasan blanko,” tuturnya.

Meski demikian ia tidak memaksakan seluruh masyarakat di Kabupaten Serang mengunakan Digital ID, blanko masih tetap ada dan bisa dicetak untuk masyarakat.

“Tapi memang tidak serta Merta seluruh masyarakat diberikan itu, akan di proritaskan untuk kalangan yang tidak memiliki handphone,” jelasnya.

Handphone yang saat ini menjadi kebutuhan melekat di masyarakat, dan menjadi barang yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat dan bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

“Saya yakin dunia sekarang ini dunia digital masyarakat akan memiliki yang praktis dan aman,” paparnya.

Identitas digital kependudukan ini akan memudahkan masyarakat saat melakukan pelayanan baik di pemerintahan maupun di instansi swasta.

“Jadi nanti tinggal sken barkot hampir seluruh transaksi berbasis NIK, setiap orang itu jadi punya 1 nomor identitas jadi tidak akan tertukar,”tuturnya.

“Jadi didalam itu ada data KK, kartu Kelahiran dan kematian itu ada di aplikasinya,”sambungnya.

Sosialisasi konsep digital ID akan segera dilakukan, mulai dari pegawai Disdukcapil maupun di UPT dibuatkan Digital ID dan selanjutnya akan menyasar Pagai Pemda.

“Semuanya kita fasilitasi, minimalis di internal paham soal Digital ID itu bisa disosialisasikan juga kepada lingkungan sekitar jadi lebih paham di pegawai Pemda ini saat menjelaskan ke masyarakat, jadi ini bertahap nantinya,” katanya.

Syarat penerapan digital ID pertama pegawai Disdukcapil wajib sudah menerapkan Digital ID, kedua masyarakat sudah melakukan perekaman KTP dan dipastikan data tunggal dan masyarakat wajib memiliki smart phone atau handphone.

“Pemerintah memberikan pilihan yang lebih efisien jadi masyarakat diharapkan beradaptasi karena saat ini masuk diera digital,” tuturnya.

Jaringan internet jadi masalah besar jika disuatu daerah tertentu masih belum memiliki jaringan yang stabil, maka dengan hal ini pihak Disdukcapil Kabupaten Serang mulai melakukan komunikasi dengan Diskominfosatik agar menyiapkan jaringan yang stabil demi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

“Penerapan digital ID itu daerah harus punya jaringan data ini masalah besar, jaringan internet ini ada di diskominfosatik agar jaringan ini stabil ini masalahnya, tahun ini dikoordinasikan harus bisa menjamin jaringan aman agar pelayanan publik terjamin,” katanya. (Advertorial)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...