Pungutan Program Sertifikat Nelayan Rp 500 Ribu Mencuat ke Publik, BPN Pandeglang Tegur Pemerintah Desa Cigondang

Date:

Surat teguran BPN Pandeglang ke Desa Cigondang terkait pungutan pada program sertifikasi tanah nelayan Sehatkan Lintor. (BantenHits.com/ Samsul Fatoni)

Pandeglang – Badan Pertanahan Nasional atau BPN Pandeglang, melayangkan surat teguran kepada pihak Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, terkait program sertifikat tanah nelayan yang dibandrol sebesar Rp 500 ribu rupiah.

Dalam surat yang dilayangkan tertanggal 21 Maret 2022 bernomor 154/36.01-400/III/2022 tertera bersifat penting dan ditujukan langsung ke Kepala Desa Cigondang, Kecamatan Labuan.

“Menindaklanjuti pemberitaan di media terkait program Lintas Sektoral (Lintor), bersama ini kami mengimbau agar saudara tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan surat edaran Lintas Sektoral 2021 Nomor.6/ SE-100.KH.02.01/IV/2021, tanggal 16 April 2021,” demikian isi surat.

Salah seorang pejabat BPN Pandeglang, Mulyawarman membenarkan soal surat teguran tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah bersurat ke pihak Desa Cigondang karena kondisi di lapangan yang sudah ramai akibat adanya pungutan.

“Kita juga sebetulnya punya target pada 1 April 2022 nanti bisa selesai. Tapi baru saja mulai di lapangan sudah ramai,” ungkapnya, Selasa 22 Maret 2022.

Diakuinya, untuk progres pemberkasan program sertifikat Lintor tersebut yang sudah diambil pihak BPN baru sebanyak 80 berkas. Tapi data yang sudah terkumpul di Desa Cigondang sudah hampir 250 berkas. 

“Namun sisanya belum lengkap masih dalam proses. Tapi Kepala Kantor menginginkan pada 1 April bertepatan HUT Pandeglang, sertifikat itu sudah dibagikan kepada warga,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...