Pandeglang – Ratusan masyarakat Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang menggeruduk perusahaan kandang ayam berizin milik PT Ciomas Adisatwa dan PT Barokah di Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 31 Mei 2022.
Warga mendesak perusahaan kandang ayam tersebut dicabut izinnya dan hengkang dari wilayah Sodong, lantaran dianggap telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Dengan membawa perlengkapan aksi, mulai dari pengeras suara dan perangkat aksi lainnya, ratusan warga melakukan orasi di depan perusahaan tersebut.
Dalam orasinya, salah seorang warga orator aksi demo, Ahmad Syafaat mengungkapkan, gerakan ratusan masyarakat ini dipicu akibat buruknya pengelolaan perusahaan. Lantaran kata dia, dampak bau yang ditimbulkan dari perusahaan tersebut menggangu terhadap kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami masyarakat Desa Sodong hanya merasakan dampak bau yang ditimbulkan perusahaan itu. Selain itu, binatang lalat juga kian menyebar ke permukiman dan menganggu terhadap kesehatan warga,” ungkapnya.
Dia menegaskan, masyarakat Desa Sodong menuntut kepada pemerintah yang berwenang untuk menutup dan mencabut izin perusahaan tersebut.
Karena dampak buruk yang ditimbulkan cukup dirasa oleh masyarakat, sebab lokasinya tidak jauh dari permukiman warga.
“Kami mendesak pemerintah Kabupaten Pandeglang atau dinas terkait untuk segera menutup dan mencabut izin perusahaan kandang ayam itu. Lantaran dampak bau dan binatang lalat dikeluhkan oleh warga,” katanya.
Hal senada dikatakan warga lainnya, Sadi Daud mengatakan, jika aksi ini tidak ditanggapi secara serius maka masyarakat akan berbondong-bondong datang ke Kantor Bupati Pandeglang serta Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Jika aspirasi yang kami sampaikan hari ini tidak ditanggapi, maka kami akan demo ke Kantor Bupati dan DPRD Pandeglang,” tandasnya.
Belum ada keterangan dari dua perusahaan ternak ayam tersebut. BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana