Sakit Hati, Motif JS Bunuh Juragan Sembako di Karawaci

Date:

Banten Hits – JS (47) ditangkap petugas Polres Metro Tangerang pada 24 Maret 2016. Pria yang sehari-harinya berjualan bakso ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan, di daerah Bandung, Jawa Barat.

Polisi menduga kuat JS merupakan pelaku pembunuhan terhadap Swie Kim (54), warga Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang ditemukan tewas di dalam rumahnya sendiri, Selasa (16/2/2016).

(BACA: Juragan Sembako di Karawaci Ditemukan Tewas)

Usai melakukan rekonstruksi, Selasa (6/4), Polres Metro Tangerang langsung melakukan gelar perkara terhadap kasus pembunuhan juragan sembako tersebut. Gelar perkara dilakukan di Jalan Arya Wangsakarsa, Bugel. Polisi, juga menunjukan barang bukti seperti, batu konblok, pisau dapur, dan pakaian korban.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengungkapkan, petugas sempat mengalami kesulitan untuk melakukan penangkapan terhadap JS lantaran minimnya saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi harus melakukan olah TKP kembali dan menemukan titik terang keberadan tersangka JS.

“Kita tangkap di rumah kontarakannya di daerah Bandung saat sedang berjualan bakso” ucap Agus

(BACA: Begini Cara JS Habisi Nyawa Juragan Sembako di Karawaci)

Terkait dengan motif pembunuhan, Agus menuturkan, pelaku nekat membunuh Swie Kim lantaran sakit hati dengan ucapan yang dilontarkan korban.

“Motifnya, tersangka yang akan mengutang bahan-bahan untuk berjualan bakso mendapat kata-kata yang menyinggung hati JS, hingga akhirnya tersangka nekat menghabisi nyawa korban,” ungkapnya.

Polisi menjerat JS dengan Pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP, 338 jo 339 ayat 3.

“Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan Pasal 339 ayat 3 tentang Barang yang Dikuasai, dengan ancaman hukuman masing-masing 15 tahun penjara,” papar Agus.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related