Penyaluran Dana Desa Terhambat, Puluhan Kades di Lebak Belum Laporkan RPJMDes

Date:

Banten Hits – Sebanyak 90 Kepala Desa (Kades) dari 266 Kades di Kabupaten Lebak belum melaporkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk 6 tahun kedepan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lebak, Rusito mengatakan, belum dilaporkannya kedua item tersebut maka akan realisasi Dana Desa bisa terhambat.

Padahal kata dia, jika merujuk pada Surat Edaran Bupati, seharusnya seluruh Kades sudah harus melaporkan paling lambat pada tanggal 18 Desember 2015 lalu.

“Makanya, minggu ini mereka wajib mengumpulkan RPJMDes dan RKPDesnya,” tegas Rusito saat ditemui Banten Hits, Senin (11/4/2016).

Meski begiti kata Rusito, dari keterangan sejumlah Kades saat evaluasi, sedikit memberikan angin segar bagi BPMPD.

“Sebenarnya, mereka sudah membuat RPJMDes dan RKPDes dan saat ini masih di tahap Kecamatan,” ucapnya.

Terkait dengan terhambatnya Dana yang akan diterima Desa, hal tersebut lantaran Kades yang belum memenuhi kewajibannya.

“Sebenarnya anggaran sudah siap apalagi setelah ada perubahan dari Kementerian bahwa dana APBN tahun ini turun dengan 2 termen,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...