25 Saksi Diperiksa Polisi soal Dugaan Pungli Honor PPK dan PPS di KPU Lebak

Date:

FOTO ILUSTRASI Kantor KPU Lebak. (SatelitNews)

Berita Lebak– Polres Lebak melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) honor badan Ad-hoc di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Rabu, 3 Mei 2023.

Diketahui, KPU Lebak memotong honor para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) dengan dalih pajak sebesar 5 persen.

Kabar itu ramai menjadi perbincangan publik hingga dilaporkan oleh Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) kepada pihak kepolisian.

“Ada 25 saksi yang sudah diperiksa, saat ini masih dalam penyelidikan,”kata Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lebak melalui telepon selulernya.

Kata Putu, 25 saksi yang diperiksa merupakan korban pemotongan yang tak lain PPK, PPS dan Pantarlih.

“Dua orang dari KPU juga sudah kita periksa,”katanya.

Dia menjelaskan saat ini Polres Lebak terus melakukan penyelidikan untuk pengumpulan data.

“Sepekan ini kita akan terus periksa saksi-saksi. Hasilnya nanti setelah lengkap akan kita sampaikan ke publik,”katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pengalaman Pimpin Daerah Otonom Baru, Airin Setuju soal Pemekaran Kabupaten Tangerang dan Wilayah Lainnya

Berita Tangerang - Bakal calon gubernur Banten 2024-2029, Airin...

Pemkot Tangerang Terus Gaungkan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Berita Tangerang - Netralitas ASN (aparatur sipil negara) terus...

Siasat Airin Agar Bantuan untuk Pesantren di Banten Terus Menggelontor tanpa ‘Bocor’

Berita Banten - Bantuan untuk pondok pesantren di Banten...