Polsek Cisoka Tangkap Pengedar Sabu di Sentul Balaraja

Date:

 

Banten Hits – Jajaran Polsek Cisoka menangkap MM (28) warga Kampung Pasir, Desa Sentul, Kecamatan Balraja, Kabupaten Tangerang yang ditengarai bandar sabu di Jalan Raya Serang Atlanta, Kampung Pastor, RT 02/01, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (2/5/2016).

Kapolsek Cisoka AKP Sumaedi mengatakan, pelaku ditangkap setelah Polsek Cisoka mendapat informasi di wilayah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan badan dan setelah dilakukan penggeledahan badan kemudian di saku celana kedapatan sabu,” jelasnya, Selasa (3/5/2016).

Sumaedi menambahkan, dari tangan pelaku didapatkan barang bukti satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu buah plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

“Ada satu bungkus sabu yang disimpan di saku celana pelaku,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 atau 127 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...