Satpol PP Segel Panti Pijat di Kepala Dua Tangerang

Date:

Banten – Sebuah panti pijat di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/8/2016) disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain merazia tiga panti pijat, sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan juga tak luput dari razia tersebut.

“Dari tiga panti pijat itu, ada satu yang kita segel karena belum melengkapi izin,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan, kepada awak media.

Dari sejumlah tempat hiburan dan panti pijat tersebut, Yusuf memastikan, tak ada aktifitas yang mengarah kepada praktik prostitisi.

“Dari pemeriksaan, kita tidak temukan kegiatan yang mengarah ke situ,” ucapnya.

Yusuf mengimbau kepada para pengelola usaha tempat hiburan maupun panti pijat untuk tidak menyalahgunakan tempat usahanya dengan menjual minuman keras (miras) dan wanita penghibur.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....