Money Politic, Cakades Hanya Dilarang Berkampanye

Date:

Banten Hits – Sebanyak 193 calon kepala desa (cakades) dari 63 desa di Kabupaten Lebak akan bertarung pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap II, 25 September 2016.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Manusia dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lebak, Lingga Segara mengatakan, masa kampanye akan berlangsung dari tanggal 19-21 September 2016.

Selama masa kampanye berlangsung, pihaknya mewanti-wanti kepada para cakades untuk tidak melakukan money politic.

“Itu sudah sesuai dengan aturan dan Perbup No 7 tahun 2015 tentang Tata Cara Pilkades Serentak,” ujar Lingga, ketika dihubungi Banten Hits, Selasa (20/9/2016).

Menurutnya, meski sanksi yang diberikan kepada cakades yang kedapatan melakukan politik uang terbilang ringan, namun hal tersebut memiliki risiko jika tetap dilakukan.

“Kalau di Perbup sanskinya dilarang mengikuti kampanye,” jelasnya.

Kata Lingga, saat ini masyarakat sudah cerdas dan tahu bahwa pemimpin yang berkualitas akan menentukan kemajuan desa.

“Ciptakan politik yang berpendidikan agar mencetak pemimpin yang punya potensi tinggi untuk membangun desa,” pintanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...