52 Paket Ganja Siap Edar Disita Petugas dari Tiga Pengedar di Ciputat Tangsel

Date:

Banten Hits – Tiga pemuda masing-masing berinisial IM (24), DG (24) dan CD (21) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciputat, di Jalan Bukit Raya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ketiganya diamankan lantaran menjadi pengedar ganja.

“Mereka diamankan saat sedang menunggu pembeli,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri, Jumat (30/9/2016).

Dari tangan ketiga pemuda ini, polisi menyita 52 paket ganja siap edar, dan 2 bungkus paket seberat 1/2 kg.

“Ada 40 paket ganja kecil per paketnya mereka menjualnya Rp50 ribu, lalu 8 paket ukuran sedang yang dijual Rp400 ribu, dan 1 paket besar yang dijual dengan harga Rp700. Lalu, ada dua paket seperempat kg, paket ini dijual seharga Rp1 juta,” beber Mansuri.

“Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...