Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penggelapan 12 Mobil Rental

Date:

Banten Hits – Dua belas unit mobil diamankan Polresta Tangerang setelah berhasil menangkap P alias F (31) tersangka penggelapan mobil rental, di Kampung Pule Warung Seri, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jabar, Sabtu (15/12/2016) lalu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri, Selasa (20/12) mengatakan, terungkapnya penggelapan yang dilakukan P setelah salah seorang pemilik mobil bernama Mohamad Awaludin melapor.

Dari laporan dan mengantongi identitas tersangka, petugas langsung melakukan pencarian hingga ke wilayah Jawa Barat. Polisi meringkus P di kediamannya di Bekasi.

“Setelah menangkap pelaku, kita kembangkan dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa 12 unit mobil yang digelapkan pelaku,” ungkap Edi.

Pelaku berpura-pura menyewa mobil rental untuk digunakan sebagai kendaraan operasional partai politik. Namun, mobil-mobil yang disewa pelaku justru malah digadaikan.

“Awalnya pelaku nyewa untuk bisnis tapi setelah itu belasan mobil itu malah digadaikan,” kata Edi.

Polisi menjerat P dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Nda)‎

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...