Bawa Sabu, Pieter Diamankan Satnarkoba Polres Tangsel

Date:

Banten Hits – Sabu seberat 4 gram diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dari seorang pria bernama Pieter (39), Jumat (23/12/2016).

 

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, pria warga Perumahan Katalina, Kelurahan Medang, Kecamatan Kabupaten Tangerang ini ditangkap di Jalan Scientia Boulevard, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung melakukan oenyelidikan dengan mengintai tersangka,” kata Mansuri, Minggu (25/12).

Narkoba golongan 1 yang dibawa Pieter disembunyikan Pieter ke dalam dua plastik klip bening. Dari pengakuannya, Pieter mendapat Sabu dari seseorang berinisial CB.

“Tersangka CB masih kita buru. Tersangka kita jerat pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara,” terang Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...