Banten Hits – Setelah menetapkan dua mantan bendahara Dinas Pendidikan (Dindik) Pandeglang, Tata Sopandi dan Rusbandi sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Tunjangan Daerah (Tunda), penyidik kejari akan kembali menetapkan dua tersangka baru.
BACA JUGA: Dua Mantan Bendahara Dindik Pandeglang Tersangka Kasus Tunjangan Daerah
“Sebentar lagi, nanti akan kami tetapkan dua tersangka. Jujur, tunda ini banyak, jadi tinggal tunggu saja,” kata Kajari Pandeglang, Wahjudi Djoko Triono, Kamis (5/1/2017).
Meski menolak menyebut dua nama calon tersangka itu, Wahjudi mengatakan, keduanya merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemkab Pandeglang.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Yakin Tata Sopandi Bukan Pelaku Utama Kasus Tunjangan Daerah Pandeglang
“Masih menjabat. Untuk tersangka lain sudah kami petakan,” ujarnya.
Wahjudi mengaku, meninggalnya Rusbandi membuat penyidikan kasus tunda menemukan kendala. Meski begitu, pihaknya akan terus berupaya menelusuri kasus tersebut.
“Penyidikan menjadi gelap karena salah satu tersangka meninggal, tapi kami tetap berusaha menyelamatkan uang negara,” tegasnya.(Nda)