Kejari Akan Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Tunjangan Daerah Pandeglang

Date:

Banten Hits – Setelah menetapkan dua mantan bendahara Dinas Pendidikan (Dindik) Pandeglang, Tata Sopandi dan Rusbandi sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Tunjangan Daerah (Tunda), penyidik kejari akan kembali menetapkan dua tersangka baru.

 

BACA JUGA: Dua Mantan Bendahara Dindik Pandeglang Tersangka Kasus Tunjangan Daerah

“Sebentar lagi, nanti akan kami tetapkan dua tersangka. Jujur, tunda ini banyak, jadi tinggal tunggu saja,” kata Kajari Pandeglang, Wahjudi Djoko Triono, Kamis (5/1/2017).

Meski menolak menyebut dua nama calon tersangka itu, Wahjudi mengatakan, keduanya merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemkab Pandeglang.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Yakin Tata Sopandi Bukan Pelaku Utama Kasus Tunjangan Daerah Pandeglang

“Masih menjabat. Untuk tersangka lain sudah kami petakan,” ujarnya.

Wahjudi mengaku, meninggalnya Rusbandi membuat penyidikan kasus tunda menemukan kendala. Meski begitu, pihaknya akan terus berupaya menelusuri kasus tersebut.

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka Kasus Tunjangan Daerah, Mantan Bendahara Dindikbud Pandeglang Meninggal

“Penyidikan menjadi gelap karena salah satu tersangka meninggal, tapi kami tetap berusaha menyelamatkan uang negara,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...