Tangerang – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) meminta PT Binta Hytien Jaya (BHJ) menyerahkan pelanggannya. Hal tersebut dikatakan Plt Dirut PDAM TB, M. Ali Mu’in, Rabu (11/1/2017).
“Sesuai keputusan MK, swasta tidak boleh mengelola air dari hulu sampai hilir. Jadi, kita hanya melaksanakan aturan saja,” ujar Ali.
Ali menjelaskan, proses sedang dilakukan sambil meminta pendapat untuk dikaji ulang. Pihaknya sambung Ali, juga sudah mengirim surat kepada wali kota untuk mengevaluasi kerja sama tersebut. Sebagai tahap awal, PDAM akan menerima 700 sambungan pelanggan.
“Prinsipnya mereka tidak masalah. Mungkin nanti kita minta PT BHJ menyerahkan sekitar 700 sambungan, di Perumahan Ciledug Indah dan Pinang Griya,” urainya.
Menggantikan Suyanto, Ali akan segera melanjutkan program yang sudah ditetapkan perusahaan plat merah ini untuk mengejar 30.000 sambungan baru.(Nda)