Tangerang – Tanggal 12, 13 dan 14 Februari merupakan masa tenang Pilkada Banten 2017. Pada masa tenang ini, masing-masing pasangan calon dilarang menggelar kegiatan dalam bentuk apapun.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin pun menginstruksikan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Trantib kecamatan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik cagub dan cawagub.
“Tanggal 12 sudah memasuki masa tenang. Kami minta, Satpol PP dengan didampingi TNI dan Polri menertibkan berbagai atribut dan alat peraga paslon sampai ke pelosok-pelosok,” kata Sachrudin, saat apel pengamanan Pilkada Banten, di Lapangan Ahmad Yani, Alun-alun Kota Tangerang, Jumat (10/2/2017).
Sachrudin juga meminta seluruh aparat terkait mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mengamankan jalannya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Menurutnya, partisipasi masyarakat di segala bidang harus terus digalakkan.
“Tahun ini kita mencanangkan tahun partisipasi masyarakat di segala bidang, keamanan pilkada bukan bukan hanya tanggung jawan TNI dan Polri saja. Keamanan juga kebutuhan seluruh masyarakat,” imbaunya.(Nda)