Ini Sindiran Warga Cisauk Untuk Pemkab Tangerang

Date:

Tangerang – Perwakilan masyarakat dari Kampung Dukuh, Desa Dandang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sindir pemerintah mengenai prosedural kepemilikan lahan.

 

“Bapak-bapak (DPRD) yang lebih tahu dan lebih paham prosedurnya bagaimana. Tetapi, disini kami tidak merasa menperjual-belikan lahan milik kami,” kata A (42), selaku warga, Senin (20/3/2017).

Dirinya menerangkan, ada tumpang tindih antara BPN Kabupaten Tangerang dengan masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, setiap masyarakat ingin berupaya untuk mengurus legalitas kepemilikan lahan selalu dipersulit, tidak seperti legalitas yang dilakukan perusahaan.

“Kepemilikan lahan ada yang AJB dan sebagainya, macam-macam. Ada juga yang sertifikasinya sudah sejak tahun 82 sampai 86 tapi lahannya tetap diserobot, padahal kita bayar pajak,” paparnya jelas.

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut berdalih mendapatkan bukti kepemilikan lahan melalui lelang, sedangkan bukti administrasinya hanya dalam bentuk copyan.

“Kita tidak pernah merasa menggadai. Bahkan, memperjual-belikan tanah. Mereka (perusahaan) tidak pernah cek objek tanah dalam bentuk fisik. Padahal yang diklaim mereka itu sebagian ada bangunannya,” terangnya.

Belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan terkait hal ini. Sementara, pihak BPN mengaku akan menangani dan mendalami kasus sengketa penyerobotan lahan yang sudah dilakukan sejak 2011 silam ini.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related