Jaman Ancam Cabut Izin Restoran yang Masih Jadi Tempat Hiburan Malam

Date:

Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) telah memanggil semua pengelolan restoran. Hal ini terkait dengan banyaknya restoran yang menyalahgunakan izin usahanya dengan membuka tempat hiburan.

“Kita kasih arahan dan peringatan agar mereka tetap usaha sesuai dengan izin yang dikeluarkan,” kata Wali Kota Serang, Tb Haerul Jaman, Rabu (29/3/2017).

Pemkot Serang kata Jaman, memberikan tenggat waktu sepuluh hari agar pengelola restoran menggunakan izin usahanya sesuai dengan peruntukannya.

“Ya, kesepakatannya sepuluh hari. Saya minta semua sudah harus sesuai izin,” ucapnya.

Jika masih ada restoran yang masih membandel, Jaman mengancam akan mencabut izin usahanya.

“Kalau masih seperti itu, kita tindak dan cabut izinnya. Saya ingin semuanya bisa menjaga kondusifitas,” tegasnya.

“Soal Perda Pekat, perwalnya sedang diproses,” tambahnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...