Temui Airin, Komisi V DPRD Banten Bahas Alih Wewenang SMA dan Layanan Rumah Sakit

Date:

Tangsel – Pemkot Tangerang Selatan (Tangel) dinilai sudah mampu mengatasi persoalan terkait pendidikan pada tingkat SMA/SMK yang kewenangannya sudah dialihkan kepada Pemprov Banten.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan saat bertemu Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, di Balai Kota Tangsel, Selasa (18/4/2017).

“Alih kelola SMA dan SMK menjadi persoalan dikarenakan perbedaan kebijakan antara pemkot dan pemprov,” kata Fitron.

Tak hanya bidang pendidikan, kunjungan kerja Komisi V juga membahas persoalan rujukan pasien ke rumah sakit daerah dengan alasan penuhnya ruang perawatan. Artinya, pelayanan hanya mengutamakan warga kota saja.

“Banyak pasien yang mengalami hospital touring, berpindah dari rumah sakit ke rumah sakit lainnya, sampai akhirnya pasien kehilangan nyawa,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Melalui kunjungan tersebut, Fitron berharap Komisi V bisa merumuskan kebijakan baru untuk menyelesaikan persoalan pada dua bidang tersebut

“Kami terus mengembangkan pelayanan, apa yang belum kita lakukan akan terus kita bangun. Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas program kita. Salah satunya membangun SMK berbasis teknologi dan rumah sakit tipe B atau tanpa kelas,” kata Airin.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...