Puluhan Tempat Usaha di Cibaliung Pandeglang Belum Kantongi IMB

Date:

Pandeglang – Puluhan bangunan yang dijadikan tempat usaha di Kecamatan Cibaliung rupanya belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu terungkap saat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Pandeglang melakukan sosialisasi Perizinan, non Perizinan dan Penanaman Modal, Jumat (21/4/2017).

Banyaknya puluhan bangunan tempat usaha yang belum memiliki IMB disanyangkan Gerakan Pemuda Sosial Cibaliung Berbenah (GPSCB). Kondisi tersebut dinilai akibat lemahnya pengawasan pihak kecamatan dan dinas terkait.

“Baru sekarang disosialisasikan. Selama ini kemana saja pengawasannya? Kalau sekarang baru disosialisasikan gimana mau tertib,” kata Ketua GPSCB Kecamatan Cibaliung, Edi Santoso.

Edi menduga masih banyak bangunan lain yang juga tak memilik IMB di Kabupaten Pandeglang atau bermasalah dalam perizinan.

“Seharusnya pemerintah mendata semua perusahaa lalu dicek apakah izinnya lengkap atau tidak. Tindakan tegas harus dilakukan jika peringatan diabaikan,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...