Tersangka Korupsi Dana Tunda Pandeglang: Saya Ungkap Semua di Persidangan

Date:

Pandeglang – Satu dari lima tersangka kasus korupsi tunjangan daerah (tunda) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, Tata Sopandi, dijebloskan kejaksaan ke Rutan Pandeglang, Selasa (16/5/2017).

Mantan bendahara dindikbud yang kemudian dimutasi menjadi Kasi Deposit, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpusatakaan di Dinas Perpustakaan dan Arsip ini ditahan untuk 20 hari ke depan sebelum nantinya akan disidang di Pengadilan Tipikor Serang.

Sebelum masuk ke rutan, kepada awak media, Tata membantah mencicipi sepeserpun duit haram tersebut.

“Saya tegaskan kepada masyarakat Pandeglang, saya tidak menerima sedikitpun dana tunda. Saya mohon maaf, dan semoga saya tetap bisa diberi kesehatan,” kata Tata.

Tata mengaku jika dirinya hanya korban. Ia meminta pejabat yang menikmati uang korupsi untuk guru tersebut bertanggung jawab. Tata berjanji akan menyampaikan semua informasi ketika di persidangan.

“Saya ini korban, pimpinan tidak ada (yang ditetapkan). Tetapi sekarang jalannya seperti ini. Siapapun yang merasakan, harus bertanggung jawab. Allah maha tahu dan maha besar. Nanti saya akan ungkap semua di persidangan, pasti saya bongkar,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...