Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Mesin ATM di Cibodas Tangerang

Date:

Tangerang – Polisi menangkap pelaku pembobolan mesin ATM di minimarket Jalan Karet Raya II, No. 39 RT. 01/019, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jum’at (2/5/2017) sekira pukul 22.00 WIB.

 

Pelaku adalah F yang diketahui seorang pegawai swasta disebuah pergudangan didaerah Curug, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku tidak berencana untuk membobol ATM tapi ingin membobol kasir, namun karena kasir kosong, akhirnya pelaku beralih ke mesin ATM,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (5/6/2017).

Dalam pengakuannya, F mengaku baru sekali melakukan pencurian. Dirinya juga sudah mempersiapkan peralatan untuk dapat masuk kedalam minimarket.

“Pengakuannya baru sekali, dia juga sudah membawa peralatan seperti linggis, dan sebagainya untuk masuk,” ujarnya.

UntukPelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...