BPOM Banten Temukan Mi Instan Diduga Ilegal di Carrefour TangCity

Date:

Tangerang – Pihak BPOM Banten melakulan inspeksi mendadak (sidak) Carrefour TangCity Mall, Kota Tangerang, Rabu (7/6/2017). Dalam pemeriksaannya, BPOM memprioritaskan barang-barang pangan impor yang sekarang banyak beredar atau bahan pangan lainnya yang dilihat tidak berkompeten untuk di konsumsi.

 

Fikri Nazaruddin, staff seksi pemeriksaan dan sertifikasi serta layanan informasi konsumen BPOM Serang mengatakan, bahwa sidak dilakukan guna memastikan bahan pangan yang beredar di pasar layak konsumsi. Sebab dikhawatirkan ada kandungan berbahaya dalam bahan pangan yang dijual.

“Dalam rangka intensifikasi kita melihat barang barangnya terutama tanggal kadaluarsa, izin edar, serta kondisi kemasan,” ujar Fikri.

Dalam sidak tersebut, BPOM menemukan Mi instan yang diduga ilegal dan satu produk minyak yang tidak memenuhi ketentuan persyaratan

“Kalau minyak goreng hanya tidak memenuhi ketentuan kemasan jadi kemasannya tidak sesuai dengan persyaratan,” ucapnya.

Untuk saat ini barang barang yang diduga ilegal atau tidak memiliki izin edar telah di amankan.

“Saat ini baru kita amankan, kita cek di aplikasi atau web BPOM kita bisa lihat apakah produk tersebut punya izin edar atau tidak,” tutupnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...