Pandeglang – Dana Desa (DD) tahap I tahun 2017 sebesar Rp240 Miliar seharusnya sudah masuk ke kas daerah Kabupaten Pandeglang.
“Kita belum tahu ya sudah ada atau belum. Tapi, pengajuannya sudah lebih dari seminggu. Seharusnya sudah masuk,” kata Irna, Kamis (14/6/2017).
Paling lambat sepekan setelah DD diterima, Pemkab Pandeglang harus mencairkan ke masing-masing desa. Meski khawatir jika pencarian dilakukan sebelum Lebaran, Irna memastikan DD tetap akan dicairkan.
“Walaupun mendekati Lebaran tetap harus dicairkan. Nanti kami lihat aturannya dulu. Memang bermasalah kalau tidak segera dicairkan,” ujarnya.
Irna meminta kepada setiap kepala desa untuk tidak main-main dengan anggaran tersebut. Apalagi saat ini, penggunaan DD banyak dikawal sejumlah pihak dan masyarakat.
“Termasuk Pemerintah Pusat melalui Sistem Keuangan Desa (Siskedes). Desa juga diwajibkan memasang banner informasi APBDes. Masyarakat tidak perlu curiga, karena penggunaan anggaran agar transparan dan akuntabel terus diupayakan,” paparnya.
“Pemdes jangan main-main dengan dana desa. Setiap pengeluaran betul-betul dipantau,” tandas Irna.(Nda)